1. Organisasi
Lini
2. Organisasi
Fungsional
3. Organisasi
Lini dan Staff
4. Organisasi
Fungsional dan Lini
5. Organisasi
Matrik
6. Organisasi
Komite
1. Organisasi Lini adalah bentuk
organisasi yang didalamnya tedapat garis wewenan yang berhubungan langsung
secara vertikal antara atasan dengan bawahan. Setiap kepala unit mempunyai
tanggung jawab untuk melaporkan kepada kepala unit satu tingkat diatasnya.
ciri cirinya:
1.
Jumlah Karyawan sedikit
2.
Selain top manajer, manajer dibawahnya hanya
sebagai pelaksana.
3.
Sarana dan alatnya terbatas
4.
Bentuk lini pada perusahaan perseorangan,
pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer
Sedangkan kebaikan dan keburukannya sbb:
Kebaikan
·
Atasan dan bawahan dihubungkan dengan satu garis
komando.
·
Rasa solidaritas seluruh anggota organisasi
besar.
·
Proses decesionmaking berjalan cepat
·
Disiplin dan loyalitas tinggi
·
Rasa saling pengertian antar anggota tinggi
Keburukan
o
Ada tendensi gaya kepemimpinan otokratis
o
Pengembangan kretifitas karyawan terhambat
o
Tujuan top manajer sering tidak bisa dibedakan
dengan tujuan organisasi.
o
Karyawan tergantung pada satu orang dalam
organisasi.
Gambar: Bentuk
organisasi Lini
Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor. yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut.
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya pembagian tugas antara kerja pikiran dan fisik,
2) Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik.
3) Solidaritas antar anggota yang tinggi.
4) Moral serta disiplin keija yang tinggi.
5) Koordinasi antara anggota berjalan dengan baik.
Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Insiatif perseorangan sangat dibatasi.
2) Sulit untuk melakukan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu.
sumber:
http://ipdcpoa.files.wordpress.com/2011/03/bentuk-organisasi-poa51.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar