Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik
publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian
terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). organisasi
nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit
dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut
PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari
sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan
imbalan apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga
atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari
beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan
tidak berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala
Nainggolan, 2005 : 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit
merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa
menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan
sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Berdasarkan
pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi nirlaba
adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam menjalankan
usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya sumber
daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang
dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang
ingin membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu
masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi
nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi
filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak
mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi
(pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi
tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki
organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya
dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat
organisasi nirlaba itu ada.
Definisi Organisasi Nirlaba
Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang
bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik
perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada
perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah
sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam
hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh,
asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah.
Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak
hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya
(laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’
organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada
organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah
memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya.
Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas
siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang
Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak
mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi
nirlaba, non-profit, membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan
organisasi profit dan pemerintahan. Pengelolaan organisasi nirlaba dan
kriteria-kriteria pencapaian kinerja organisasi tidak berdasar pada
pertimbangan ekonomi semata, tetapi sejauhmana masyarakat yang
dilayaninya diberdayakan sesuai dengan konteks hidup dan potensi-potensi
kemanusiaannya. Sifat sosial dan kemanusiaan sejati merupakan ciri khas
pelayanan organisasi-organisasi nirlaba. Manusia menjadi pusat
sekaligus agen perubahan dan pembaruan masyarakat untuk mengurangi
kemiskinan, menciptakan kesejahteraan, kesetaraan gender, keadilan, dan
kedamaian, bebas dari konfilk dan kekerasan. Kesalahan dan kurang
pengetahuan dalam mengelola organisasi nirlaba, justru akan menjebak
masyarakat hidup dalam kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidaksetaraan
gender, konflik dan kekerasan sosial. Pengelolaan organisasi nirlaba,
membutuhkan kepedulian dan integritas pribadi dan organisasi sebagai
agen perubahan masyarakat, serta pemahaman yang komprehensif dengan
memadukan pengalaman-pengalaman konkrit dan teori manajemen yang handal,
unggul dan mumpuni, sebagai hasil dari proses pembelajaran bersama
masyarakat.
Dalam
konteks pembangunan organisasi nirlaba yang unggul, berkelanjutan dan
memberikan energi perubahan dan pembaruan bagi masyarakat, Bernardine R.
Wirjana, profesional dalam bidang pemberdayaan masyarakat, yang selama
dua dasawarsa menjadi pelaku manajemen organisasi nirlaba, mengabadikan
proses pembelajaran atas pengalaman-pengalaman laoangan dan teori-teori
manajemen terkini dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
1. Sumber
daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan
pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah
sumber daya yang diberikan.
2. Menghasilkan
barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu
entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada
para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
3. Tidak
ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti
bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual,
dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak
mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas
atau pembubaran entitas.
Konsep Dasar Pemikiran Akuntansi Organisasi Nirlaba
Di
Amerika Serikat (AS), Financial Accounting Standard Board (FASB) telah
menyusun tandar untuk laporan keuangan yang ditujukan bagi para pemilik
entitas atau pemegang saham, kreditor dan pihak lain yang tidak secara
aktif terlibat dalam manajemen entitas bersangkutan, namun mempunyai
kepentingan. FASB juga berwenang untuk menyusun standar akuntansi bagi
entitas nirlaba nonpemerintah, sementara US Government Accountingg
Standard Board (GASB) menyusun standar akuntansi dan pelaporan keuangan
untuk pemerintah pusat dan federal AS.
Di
Indonesia, Departemen Keuangan RI membentuk Komite Standar Akuntansi
Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Organisasi penyusun standar untuk
pemerintah itu dibangun terpisah dari FASB di AS atau Komite Standar
Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia di Indonesia karena
karateristik entitasnya berbeda. Entitas pemerintah tidak mempunyai
pemegang saham atau semacamnya, memberikan pelayanan pada masyarakat
tanpa mengharapkan laba, dan mampu memaksa pembayar pajak untuk
mendukung keuangan pemerintah tanpa peduli bahwa imbalan bagi pembayar
pajak tersebut memadai atau tidak memadai.
International
Federation og Accountant (IFAC) membentuk IFAC Public Sector Committee
(PSC) yang bertugas menyusun International Public Sector Accounting
Standartd (IPSAS). Istilah Public Sector di sini berarti pemerintah
nasional, pemerintah regional (misalnya Negara bagian, daerah otonom,
provinsi, daerah istimewa), pemerintah local (misalnya kota mandiri),
dan entitas pemerintah terkait (misalnya perusahaan Negara, komisi
khusus). Dengan demikian PSC tidak menyusun standar akuntansi sector
public nonpemerintah.
Pelatihan Keuangan untuk Pengelola Keuangan Organisasi Nirlaba
Organisasi
Nirlaba di Indonesia saat ini masih cenderung menekankan pada prioritas
kualitas program dan tidak terlalu memperhatikan pentingnya sistem
pengelolaan keuangan. Padahal sistem pengelolaan keuangan yang baik
diyakini merupakan salah satu indikator utama akuntabilitas dan
transparansi sebuah lembaga. Pengetahuan dari staff keuangan mengenai
pengelolaan keuangan organisasi nirlaba masih sangat minimal. Padahal
untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan
pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang cukup.
Penabulu
menghadirkan Pelatihan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi nirlaba melalui
penguatan kapasitas dalam bidang pengelolaan keuangan.
Peserta
pelatihan memahami sistem pengendalian internal sebagai bagian dari
usaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja lembaga. Peserta
dapat melakukan administrasi keuangan organisasi nirlaba dan membuat
laporan keuangan organisasi sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45.
Pajak bagi organisasi nirlaba
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas
atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya,
seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan
tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek
pajak.
Pemerintah Indonesia
memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba,
sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak
dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh
melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka
akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya
Organisasi nirlaba di beberapa negara
1. Indonesia
Di Indonesia,
organisasi nirlaba telah berkembang cukup pesat, terutama di bidang
keagamaan serta advokasi. Selain itu, dibidang pendidikan kini juga
mulai berkembang, seperti yang dilakukan oleh Internews Indonesia, dimana mereka melakukan bimbingan bagi para jurnalis.
2. Amerika Serikat
Perkembangan organisasi nirlaba di Amerika Serikat
telah sangat jauh lebih maju dibanding Indonesia, terutama dalam bidang
keagamaan. Amandemen Pertama Amerika Serikat menjamin kebebasan
beragama bagi masyarakatnya. Bagaimanapun, organisasi nirlaba relijius
seperti gereja, tunduk kepada lebih sedikit sistem pelaporan pemerintah
pusat dibanding dengan banyak organisasi lain.[3]
Dalam hal perpajakan, organisasi nirlaba relijius di Amerika Serikat
juga dikecualikan dari beberapa pemeriksaan ataupun peraturan, yang
membedakannya dengan organisasi non relijius.[4]
3. Kanada
Di Kanada,
organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus
dicatatkan di dalam Agen Pendapatan Kanada (Canada Revenue Agency).
4. Kerajaan Inggris
Di Inggris dan Wales, organisasi nirlaba yang mengambil format derma biasanya harus dicatatkan di dalam Komisi Pengawasan Derma. Di Skotlandia, Kantor Pengatur Derma Skotlandia juga melayani fungsi yang sama. Berbeda dengan organisasi nirlaba di Amerika Serikat,
seperti serikat buruh, biasanya tunduk kepada peraturan yang terpisah,
dan tidak begitu dihormati sebagaimana halnya derma dalam hal pengertian
teknis.
Keadaan Organissai Nirlaba di Indonesia
Menurut
Wikipedia Indonesia, organisasi nirlaba atau organisasi non profit
adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu
atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang
tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat
mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah
negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis,
bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa
sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset,
museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Karakter
dan tujuan dari organisasi non profit menjadi jelas terlihat ketika
dibandingkan dengan organisasi profit. Organisasi non profit berdiri
untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas, sedangkan
organisasi profit sesuai dengan namanya jelas-jelas bertujuan untuk
mencari keuntungan. Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia
sebagai asset yang paling berharga, karena semua aktivitas organisasi
ini pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk manusia.
Organisasi
profit memiliki kepentingan yang besar terhadap berkembangnya
organisasi nirlaba. Dari onganisasi inilah sumber daya manusia yang
handal terlahir, memiliki daya saing yang tinggi, aspek kepemimpinan,
serta sigap menghadapi perubahan. Hampir diseluruh dunia ini, organisasi
nirlaba merupakan agen perubahan terhadap tatanan hidup suatu komunitas
yang lebih baik. Daya jelajah mereka menyentuh pelosok dunia yang
bahkan tidak bisa terlayani oleh organisasi pemerintah. Kita telah
saksikan sendiri, bagaimana efektifnya daya jelajah organisasi nirlaba
ketika terjdi bencana tsunami di Aceh, ratusan organisasi nirlaba dari
seluruh dunia seakan berlomba membuat prestasi tehadap proyek
kemanusiaan bagi masyarakat Aceh. Organisasi profit juga mendapatkan
keuntungan langsung dengan majunya komunitas, mereka mendapatkan market
yang terus bertumbuh karena daya beli komunitas yang kian hari kian
berkembang atas pembinaan organisasi nirlaba.
Di
Indonesia, sebagian besar organisasi non profit dalam keadaan lesu
darah. Mereka sesuai dengan namanya kebanyakan miskin dana. Perbedaan
mencolok terlihat dengan organisasi non profit yang memiliki induk di
luar negeri. Kondisi ini sudah pasti memberi pengaruh terhadap quantitas
dan qualitas dari gerak roda organisasi. Seharusnya organisasi non
profit tidak jauh beda dengan organisasi profit, harus memiliki mission
statement yang jelas, fokus dan aplikatif. Pernyataan misi organisasi
sebaiknya sederhana dan mudah dipahami oleh stake holder organisasi.
Kelemahan dari organisasi nirlaba Indonesia adalah tidak fokusnya misi.
Sering misi dibuat dengan pilihan kata yang mengambang dan dapat
multitafsir. Kalau kita sortir berdasarkan kata, maka kata yang paling
banyak muncul barangkali kata sejahtera, adil, merata, berkesinambungan.
Misi ini selanjutnya diterjemahkan kedalam sasaran-sasaran yang
biasanya akan menjadi makin meluas dan tidak fokus. Kondisi ini juga
berimbas pada rancangan struktur organisasi nirlaba Indonesia. Struktur
organisasinya memasukkan semua bidang, rata-rata memiliki lebih dari 20
bidang. Banyak yang masih mengadaptasi organisasi politik karena dijaman
orde baru hampir semua organisasi nonprofit yang berdiri menjadi
underbow partai Golkar.
Masyarakat
sekarang ini sudah dengan mudah mengakses informasi dari seluruh
penjuru dunia, mereka juga dengan mudah menjalin komunikasi serta
menjadi anggota organisasi nirlaba asing. Disamping itu, komunitas yang
tumbuh dan berkembang di dunia maya sendiri, telah menarik populasi yang
sangat besar. Makin hari, organisasi konvensional makin ditinggalkan,
yang dapat berkompetisi kedepan hanyalah organisasi yang mampu
mengkombinasikan aktivitasnya dengan teknologi informasi. Kepemimpinan
di seluruh organisasi memegang peranan yang vital, demikian pula dalam
organisasi nirlaba. Kriteria pemimpin organisasi nirlaba yang paling
utama adalah memiliki kemauan. Dalam konteks ini, pemimpin harus
memiliki niat dan bukan dipaksa oleh orang lain. Dengan memiliki
kemauan, otomatis akan memiliki pandangan terhadap apa saja yang harus
dikerjakan dikemudian hari, serta mengetahui konsekwensi atas
pengorbanan yang harus dijalani sebagai pemimpin organisasi nirlaba.
Kriteria kedua adalah memiliki kapasitas untuk mendengar dan
menyelesaikan permasalahan. Mendengar merupakan kriteria yang penting
bagi pemimpin dalam organisasi nirlaba karena pemimpin akan selalu
berinteraksi dengan banyak orang, mulai dari para relawan sampai dengan
orang-orang yang menjadi objek dari organisasi. Kriteria ketiga adalah
memiliki kemampuan mengkader. Dengan mengkader maka keberlangsungan
organisasi akan dapat terjamin. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin
yang bukan menghambat kemunculan kader-kader yang lebih muda, tetapi
justru memberi inspirasi dan motivasi bagi mereka untuk tumbuh dan
berkembang. Sesungguhnya pemimpin yang berhasil mengkader adalah
pemimpin yang berhasil membesarkan namanya sendiri secara tidak
langsung. Kriteria keempat adalah memiliki kemampuan dalam hal
pengumpulan dana. Hal ini sangat terkait dengan kemampuan determinasi
serta kecerdasan pemimpin dalam merajut relasi antara donatur, volunteer
dan masyarakat. Organisasi nirlaba telah banyak yang mengaplikasikan
kriteria-kriteria tersebut untuk memilih pemimpinnya. Tapi sayang karena
belum memiliki managemen pengumpulan dana yang baik, kriteria kemampuan
finansial dari calon pemimpin sering dikedepankan. Hitler dalam perang
dunia pertama menyatakan bahwa yang paling penting dalam perang adalah
uang, yang kedua adalah uang dan yang ketiga adalah uang. Memang uang
penting bagi organisasi non profit, tapi mengelola organisasi non profit
tentunya berbeda dengan mengelola armada perang. Dalam organisasi non
profit, dibutuhkan manajemen pengumpulan dana yang bersifat jangka
panjang. Istilah fund rising di organisasi nirlaba sebenarnya lebih
tepat kalau disebut sebagai fund development. Istilah ini signifikan
karena bukan hanya dana yang menjadi perhatian tetapi juga orang-orang
yang terlibat sebagai donatur dan volunteer juga menjadi perhatian utama
untuk membangun dukungan yang bersifat jangka panjang.
Pentingnya Public Relations Dalam Organisasi Nirlaba
Karena
sifat organisasi nirlaba yang bersifat mandiri dan sukerela maka PR
dalam hal ini harus menggalakkan kampanye untuk meyakinkan dan
membangkitkan kesadaran/tanggung jawab sosial masyarakat tentang nilai
aktivitasnya melalui kampanye yang terus menerus agar mereka bersedia
mendukung (khususnya dana), terlibat dan tetap percaya dalam program
yang dilakukan. Kampanye juga digalakkan dalam mengembangkan saluran
komunikasi dengan publik sehingga dapat menciptakan dan memelihara iklim
yang menguntungkan untuk pengumpulan dana. PR dalam organisasi nirlaba
dituntut untuk mampu membuat program PR seperti : tulisan (PR writing),
buku mini, brosur, naskah pidato (radio/televisi), film. Dengan
menggunakan beragam media komunikasi, misalnya publisitas pers, iklan,
pidato umum, peragaan, pameran, majalah, artikel majalah, kisah, berita.
Hal ini ditujukan untuk memberi informasi dan memotivasi konstituen
utama organisasi (karyawan, sukarelawan) untuk mengabdikan diri mereka
dan berkarya secara produktif untuk mendukung misi, tujuan dan sasaran
organisasi. Sama dengan PR pada organisasi lainnya (Frazier Moore)
fungsi PR dalam organisasi nirlaba : menentukan sikap publik terhadap
organisasi (pencitraan), menilai-kesan publik thd organisasi, mencari
apakh publik mengetahui tujuan, pelayanan dan pelaksanaan organisasi,
menentukan kesalahpahaman yang terjadi, melaksanakan penelitian opini
yang sangat penting untuk menyusun kebijaksanaan, perencanaan dan
penilaian efektifitas program humas. Mengidentifikasi publik : anggota
penyumbang/ donatur, pekerja sukarela, pemuka pendapat (Opinion Leader),
atau publik umum.
Contoh Organisasi Nirlaba
a. Organisasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
b. Yayasan Sosial
c. Misalnya : Supersemar, Yatim Piatu dsb
d. Yayasan Dana
misalnya : YDSF, Pundi Amal SCTV, RCTI Peduli, Dompet Dhu’afa,
e. Lembaga Advokasi
f. Misalnya : Kontras, YLKI, Perlindungan kekerasan dalam RT
g. Balai Keselamatan
h. Misalnya : Tim SAR
i. Konservasi lingkungan / satwa
j. Misalnya : WALHI, Pro Fauna
k. Rumah Sakit dan Organisasi Kesehatan Masyarakat
l. Yayasan Kanker Indonesia
m. PMI
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar